Jumat, 22 Juni 2012

Perkembangan Politik Di Berbagai Negara Dan Perkembangan Politik Di Negara Indonesia Dari Masa Sesudah Kemerdekaan Sampai Masa Reformasi!

Dampak dari Perang Dunia II sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan,misalnya:
1.Lahirnya organisasi perdamaian dunia (PBB)
Organisasi ini fokus memelihara perdamaian dunia yang dirintis oleh The Big Five Country.Namun perkembangan sekarangatut dipertanyakan kesanggupannya/kinerjanya,karena lebih didominasi oleh pengaruh negara besar terutama Amerika.
2.Kemerdekaan bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika .
Bangsa iniyang sebelumnya menjadi objek penjajahan.Proses dekolonisasi ini dipercepat adanya kesadaran akan persamaan hak sesama bangsa sebagaimana tercantum dalam piagam PBB.
3.Polarisai dunia.
Hal ini ditandai dengan fenomena baru lahirnya negara adikuasa dan perang dingin.


Apa itu Negara Adikuasa/Superpowe
r?

Adalah negara besar yang mampu mempengaruhi negara-negara lain dengan kekuatan/kekuasaan yang dimilikinya. Ada beberapa faktor yang mendorong negara adikuasa mampu mempengaruhi negara lain :

a.Faktor politik
b.Faktor ideologi
c.Faktor ekonomi
d.Faktor militer

Negara-negara kecil yang menjadi kawan atau sekutu negara adikuasa disebut negara satelit.Negara adikuasa yang dimaksud adalah Amerika dan Uni Sovyet.Kedua negara tersebut terus melebarkan sayapnya dengan menanamkan pengaruhnya kepada negara-negara lain.Politik semacam ini dikenal dengan Aliansi(politik mencari kawan).
 
Apa itu Perang dingin ?
Adalah ketegangan- ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Uni Sovyet di berbagai kawasan. Kejadian yang berhubungan dengan perang dingin diantaranya:
Perang Vietnam , Perang Korea , Perang Soviet-Afganistan , Perang sipil Kamboja, Perang sipil Angola , Perang sipil Yunani, Krisis Kongo , Runtuhnya Tembok Berlin, Revolusi Hongaria , Krisis Iran , Krisis misil Kuba


Bagaimana dengan negara Indonesia?
Pengaruh polarisasi dunia bagi perkembangan di Indonesia sebagai negara yang baru merdeka amat dirasakan.Negara kita juga menjadi ajang perebutan pengaruh dari negara adikuasa tersebut.Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal pada periode waktu tertentu.

Pada masa perang kemerdekaan(1945-1949):
Setelah Amerika,Belgia dan Australia Yang tergabung dalam KTN 1947 membantu menyelesaikan konflik Indonesia –Belanda, maka terjadilah pemberontakan PKI Madiun 1948 dimana tokoh-tokoh komunis banyak yang melarikan diri ke Uni Sovyet.

Pada masa demokrasi liberal 1950-1959 :

Pada awalnya negara kita mencari dukungan ke barat untuk menyelesaikan masalah Irian(terutama masa kabinet Sukiman),Sistem ekonomi yang diterapkan juga terpengaruh sistem liberal.Percobaan sistem ini berujung pada instabilitas politik sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dan kita memasuki sistem baru.

Pada masa demokrasi terpimpin(1959-1965) :
Kegagalan sistem liberal mendorong sikap anti kolonialisme dan anti barat (Amerika dkk) dan mendorong Indonesia lebih dekat dengan negara sosialis komunis/blok timur(Uni Sovyet dkk).Pada masa ini persaingan Blok Barat dan Blok Timur mencapai puncak nya. Pemerintah Indonesia memainkan peran dengan merintis berdirinya gerakan non blok (GNB) tahun 1961 pertama kali KTT diselenggarakan di Beograd.Namun demikian dilain sisi terutama dalam perebutan Irian Barat persenjataan kita dibantu oleh Uni Sovyet.Selesai masalah Irian Barat tahun 1963 selesai tak lama kemudian meletuslah G.30 S PKI 1965.

Periode Orde Baru 1966-1998 :
Penegasan politik luar negeri bebas –aktif agaknya mengurangi pengaruh kedua blok dimana kita menciptakan stabilitas kawasan Asia Tenggara dan merintis berdirinya ASEAN tahun 1968.
Didalam membangun perekonomian kita minta bantuan IMF yang cenderung didominir oleh negara-negara Barat.Hal ini kadang berakibat kebijakan makro ekonomi kita juga mendapat tekanan dari IMF tadi.Kondisi ini berlangsung terus hingga Orde Baru runtuh karena krisis yang dipicu oleh masalah ekonomi ini terutama tahun 1998.

Strategi Dan Pembangunan Nasional Indonesia Dari Masa Sesudah Kemerdekaan Sampai Reformasi
 Dari Masa Indonesia belum Merdeka dan setelah Merdeka, Mempunyai Visi dan Misi..

Visi Misi Dan Strategi Pembangunan Nasional yaitu:

Visi:

Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Strategi pokok yang ditempuh
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;

Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh. 

Politik Strategi Nasional


Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti: 

1.  Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara. 
2.  Polites artinya warga Negara. 
3.  Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan. 
4.  Politicia artinya pemerintahan Negara.

Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. 


Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku. Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat. Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu: a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere) b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere) Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur poliyik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah). Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA.


Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya: 1. Partai politik 2. Kelompok kepentingan 3. Kelompok penekan 4. Alat komunikasi politik 5. Tokoh politik. Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik.


Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik. Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter. Adaptasi + Integrasi 1. Adaptasi adalah, pertama-tama, proses, dan bukan bagian fisik dari tubuh [7] Perbedaan dapat dilihat dalam parasit internal (seperti kebetulan), dimana struktur tubuh sangat sederhana, tapi tetap organisme. Yang sangat beradaptasi dengan lingkungan yang tidak biasa. Dari sini kita melihat adaptasi yang tidak hanya masalah sifat terlihat: dalam parasit seperti adaptasi kritis terjadi dalam siklus-hidup, yang sering cukup rumit [Namun, sebagai istilah praktis, adaptasi sering digunakan untuk. produk: fitur-fitur dari spesies yang hasil dari proses tersebut. Banyak aspek dari hewan atau tanaman dapat benar adaptasi disebut, meskipun selalu ada beberapa fitur yang fungsinya diragukan. Dengan menggunakan istilah adaptasi untuk proses evolusi, dan sifat adaptif untuk bagian tubuh atau fungsi (produk), dua indera kata mungkin dibedakan.


 Adaptasi adalah salah satu dari dua proses utama yang menjelaskan beragam spesies yang kita lihat dalam biologi, seperti berbagai jenis kutilang Darwin. Yang lainnya adalah spesiasi (spesies-membelah atau cladogenesis), yang disebabkan oleh isolasi geografis atau mekanisme lain. [9] [10] Sebuah contoh favorit digunakan sekarang untuk mempelajari saling adaptasi dan spesiasi adalah evolusi ikan cichlid di danau Afrika, mana pertanyaan isolasi reproduksi jauh lebih kompleks. [11] Adaptasi tidak selalu merupakan hal yang sederhana, di mana fenotip berkembang yang ideal untuk lingkungan eksternal yang diberikan. organisme harus layak pada semua tahap perkembangan dan pada semua tahap dari evolusi. 


Hal ini menempatkan kendala pada evolusi pembangunan, perilaku dan struktur organisme. Kendala utama, di mana ada banyak perdebatan, adalah persyaratan bahwa setiap perubahan genetik dan fenotipik selama evolusi harus relatif kecil, karena sistem pembangunan sangat kompleks dan saling terkait. Namun, tidak jelas apa yang "relatif kecil" seharusnya berarti, untuk poliploidi misalnya di tanaman adalah perubahan cukup umum genetik yang besar Asal usul simbiosis dari beberapa mikro-organisme untuk membentuk sebuah eukaryota. Merupakan contoh yang lebih eksotis.


Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mecapai tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,sosial-budaya dan hankam).

Pengertian Strategi Dan Tingkatan Pengambil Keputusan Dalam Pemerintahan Negara Indonesia

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan .Salah satu wujud pengaplikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut:
Otonomi Daerah Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:

1.Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2.Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

Kewenangan Daerah:

1.Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2.Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3.Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a.DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b.DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi

Cara-caranya:

1).Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2).Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3).Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4.Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5.Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6.Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.