Minggu, 25 Maret 2012

Implementasi Wawasan Nusantara


Implementasi Wawasan Nusantara

Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
-Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
-Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
-Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
-Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
-Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Kehidupan Ekonomi
-Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
-Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
-Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Kehidupan Sosial Budaya
Tari Pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
-Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
-Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Membangun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
-Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
-Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
-Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Refrensi:
http://alamandakartatika.blogspot.com/2011/04/implementasi-wawasan-nusantara.html

Wawasan Nusantara


Wawasan Nusantara
PAHAM KEKUASAAN
paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli
paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
- penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan
- menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
- pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3. Jenderal Causewitz
pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.

TEORI-TEORI GEOPLOTIK
1. Friederich Ratzel
There is in this small planet, sufficient space for only one great state. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang terkenal. teori menyatakan bahwa :
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.  Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
3.  Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.  Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
2. James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”
3. Karl Haushofer
pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer yaitu:
a. suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme.
b. kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut.
c. beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.

WAWASAN NUSANTARA
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD1945. implementasi wawasan nusantara bertitik berat pada keutuhan wilayah fisik negara. prinsip wawasan nusantara adalah pengahargaan pada kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa.
Fungsi Wawasan Nusantara:
wawasan nusantara sebagai pedoman dalam menentukan kebijakan bagi penyelenggara negara baik tingkat daerah maupun tingkat pusat sehingga dicapai kemerataan pembangunan dan tercapainya kestabilan pemerintahan.
Tujuan Wawasan Nusantara
tujuan wawasan nusantara pada secara riil dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1. Tujuan Kedalam
tujuan ini menitikberatkan pada kesatuan aspek alamiah dan sosial yang menjadi tulang punggung kekerabatan warga negara. adapaun aspek alamiah itu disebut juga tri gatra yang mencakup:
- gatra letak geografis pada posisi silang
- gatra keadaaan dan kekayaan alam
- gatra keadaan dan kemampuan penduduk
sedangkan aspek sosial disebut pula panca gatra, yang terdiri dari:
- gatra ideologi
- gatra politik
- gatra ekonomi
- gatra sosial dan budaya
- gatra hankam
2. Tujuan Keluar
wawasan nusantara bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan seluruh umat manusia. wawasan nusantara menjunjung tinggi kewajiban sebagai bagian dunia untuk senantiasa menciptakan kesejahteraan dan perdamaian. cara pandang bangsa adalah berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang nerupakan aspirasi terbesar sebagai negara berdaulat yang selalu menjiwai segenap kebijaksanaan dalam mencapai pembangunan nasional.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .
Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Refrensi:
http://novieanggraeni.wordpress.com/2011/04/02/paham-kenegaraan-teori-geopolitik-dan-wawasan-nusantara/

Selasa, 13 Maret 2012

10 Tempat Wisata Kebanggaan Indonesia yang Terkenal di Dunia

10 Tempat Wisata Kebanggaan Indonesia yang Terkenal di Dunia
10.Pulau Komodo
Pulau Komodo terletak di Nusa Tenggara Barat,yaitu bagian timur Indonesia. Binatang yang tercatat sebagai reptile terbesar, bernama Komodo, berada di pulau ini gan.Tempat ini merupakan lokasi wisata yang bagus bagi wisatawan yang ingin merasakan petualangan alam dengan melihat Komodo.
Komodo ini biasa disebut wisatawan asing sebagai The Real Life Dragons.Bentuk permukaan pulau Komodo juga unik, ada padang gurun, rumput, maupun perbukitan.Sekitar 1200 spesies komodo hidup di pulau ini.

9. TANGKUBAN PERAHU
Salah satu gunung yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia.Sekitar 20 km ke arah utara Kota Bandung,dengan rimbun pohon pinus dan hamparan kebun teh di sekitarnya, gunung Tangkuban Parahu mempunyai ketinggian setinggi 2.084 meter.Bentuk gunung ini adalah Maar atau perisai yang telah meletus 400 tahun lalu.
Gunung Tangkuban Parahu mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit,hutan Dipterokarp Atas,hutan Montane,dan Hutan Ericaceous atau hutan gunung.Gunung Tangkuban Parahu merupakan Kawasan Gunung merapi yang masih aktif.
Asal-usul Gunung Tangkuban Parahu dikaitkan dengan legenda Sangkuriang,yang dikisahkan jatuh cinta kepada ibunya, Dayang Sumbi.

8. PANTAI PANGANDARAN
Pantai Indah Pangandaran adalah salah satu objek wisata pantai di Jawa Barat.Pantai ini terletak di Desa Pananjung,Kecamatan Pangandaran dengan jarak ± 92 km arah selatan kota Ciamis.
* Pantainya landai dengan air yang jernih serta jarak antara pasang dan surut relatif lama sehingga memungkinkan kita untuk berenang dengan aman
* Terdapat pantai dengan hamparan pasir putih dan juga tersedia tim penyelamat wisata pantai
* Terdapat taman laut dengan ikan-ikan dan kehidupan laut yang mempesona
Banyak event unik yang berada di Pangandaran, salah satunya adalah Festival Layang-layang Internasional (Pangandaran International Kite Festival) dengan berbagai kegiatan pendukungnya yang bisa kita saksikan pada tiap bulan Juni atau Juli.

7. TAMAN MINI INDONESIA INDAH
Taman Mini Indonesia adalah suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto. Berbagai macam rumah daerah dan berbagai macam kebudayaan Indonesia terangkum disini, sehingga memudahkan wisatawan untuk melihat overview dari Indonesia.

6. TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL
Sebagai kawasan wisata, Taman Impian Jaya Ancol ternyata sudah berdiri sejak abad ke-17. Waktu itu, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Adriaan Valckenier, memiliki rumah peristirahatan sangat indah di tepi pantai. Seiring perjalanan waktu, kawasan itu kemudian berkembang menjadi tempat wisata.
TIJA merupakan Taman hiburan terbesar di Indonesia. Berbagai Arena hiburan tersedia di kawasan Ancol. Tidak kalah hotel² pun berada di kawasan Ancol untuk melengkapi fasilitas hiburan di Ancol.

5. BUNAKEN
Bunaken adalah sebuah pulau seluas 8,08 km² di Teluk Manado, yang terletak di utara pulau Sulawesi, Indonesia.
Pulau ini merupakan bagian dari kota Manado, ibu kota provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Di sekitar pulau Bunaken terdapat taman laut Bunaken yang merupakan bagian dari Taman Nasional Kelautan Manado Tua. Taman laut ini memiliki biodiversitas kelautan salah satu yang tertinggi di dunia. Selam scuba menarik banyak pengunjung ke pulau ini. Secara keseluruhan taman laut Bunaken meliputi area seluas 75.265 hektar dengan lima pulau yang berada di dalamnya, yakni Pulau Manado Tua, Pulau Bunaken, Pulau Siladen, Pulau Mantehage berikut beberapa anak pulaunya, dan Pulau Naen. Meskipun meliputi area 75.265 hektar, lokasi penyelaman (diving) hanya terbatas di masing-masing pantai yang mengelilingi kelima pulau itu.

4. PANTAI SENGGIGI
Pantai Senggigi adalah tempat pariwisata yang terkenal di Lombok. Letaknya di sebelah barat pesisir Pulau Lombok. Pantai Senggigi memang tidak sebesar Pantai Kuta di Bali, tetapi seketika kita berada di sini akan merasa seperti berada di Pantai Kuta, Bali.
Pesisir pantainya masih asri, walaupun masih ada sampah dedaunan yang masih berserakan karena jarang dibersihkan. Pemandangan bawah lautnya sangat indah, dan wisatawan bisa melakukan snorkling sepuasnya karena ombaknya tidak terlalu besar. Terumbu karangnya menjulang ketengah menyebabkan ombak besarnya pecah ditengah. Tersedia juga hotel-hotel dengan harga yang bervariasi, dari yang mahal sampai hotel yang berharga ekonomis.

3. BOROBUDUR
Borobudur adalah nama sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Lokasi candi adalah kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Semarang dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta. Candi ini didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra.

2.DANAU TOBA
Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran luas 100km x 30km di Sumatera Utara, Sumatera, Indonesia. Di tengah danau ini terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir.
Danau Toba sejak lama menjadi daerah tujuan wisata penting di Sumatera Utara selain Bukit Lawang dan Nias, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

1.KUTA (BALI)
Kuta adalah sebuah tempat pariwisata yang terletak di sebelah selatan Denpasar, ibu kota Bali, Indonesia. Kuta terletak di kabupaten Badung.
Daerah ini merupakan sebuah destinasi turis mancanegara yang sangat termasyhur. Di Kuta sendiri banyak terdapat pertokoan, restoran dan tempat permandian serta menjemur diri. Pantai Kuta sering pula disebut sebagai Sunset Beach atau pantai matahari terbenam sebagai lawan dari pantai Sanur. Lapangan Udara I Gusti Ngurah Rai terletak tidak jauh dari Kuta.

Refrensi:
http://berita9.com/2011/11/19/10-tempat-wisata-kebanggaan-indonesia-yang-terkenal-di-dunia/

Memperolehan Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia


Memperolehan Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia   

WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun atau lebih tidak melaporkan diri kepada Perwakilan Republik Indonesia dan telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia sebelum Undang-Undang nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diundangkan dapat memperoleh kembali kewarganegaraannya dengan mendaftarkan diri di Perwakilan Republik Indonesia dalam waktu paling lambat 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diundangkan sepanjang tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

WNI yang kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia karena bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun itu berakhir, dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi Warga Negara Indonesia, dapat memperoleh kembali Kewarganegaraan Indonesia tanpa melalui prosedur pewarganegaraan (naturalisasi) sepanjang tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Perempuan atau laki-laki Warga Negara Indonesia yang kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena alasan perkawinan, sejak putusnya perkawinan dapat memperoleh kembali Kewarganegaraan Indonesia sepanjang tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Prosedur

Pendaftaran diri diajukan oleh pemohon dengan mengajukan permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai yang disampaikan melalui KBRI Bern.


Persyaratan
1.      Formulir Permohonan Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah diisi lengkap,
2.      Salinan kutipan akte kelahiran, surat kenal lahir, ijasah, atau surat-surat lain yang membuktikan tentang kelahiran Pemohon;
3.      Salinan paspor Republik Indonesia, surat yang bersifat paspor, atau surat-surat lain yang disahkan oleh Perwakilan Republik Indonesia yang dapat membuktikan bahwa Pemohon pernah menjadi Warga Negara Indonesia;
4.      Salinan kutipan akte perkawinan/buku nikah atau kutipan akte perceraian/surat talak/perceraian atau kutipan akte kematian isteri/suami Pemohon bagi Pemohon yang telah kawin atau cerai;
5.      Salinan kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin;
6.      Pernyataan tertulis bahwa Pemohon akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia , Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan membela dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas;
7.      Pernyataan tertulis dari Pemohon bahwa Pemohon bersedia menanggalkan kewarganegaraan asing yang dimilikinya apabila memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
8.      Daftar riwayat hidup Pemohon; dan
9.      Pasfoto Pemohon terbaru berwarna ukuran 4X6 cm sebanyak 6 (enam) lembar,


Catatan

Pengesahan dokumen sebagaimana dimaksudkan dalam formulir Pendaftaran Anak untuk Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dilakukan oleh Pejabat yang Berwenang atau Perwakilan Republik Indonesia.
Refrensi:
http://www.indonesia-bern.org/indonesia-bern/index.php?option=com_content&task=view&id=466&Itemid=1

Diaspora dan Kewarganegaraan Indonesia


Diaspora dan Kewarganegaraan Indonesia

Jumlah warga Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri saat ini meningkat jumlahnya.Ada beberapa alasan mereka untuk tinggal di negeri asing, misalnya saja untuk belajar, bekerja, atau alasan lainnya. Mereka yang belajar keluar negeri pada umumnya akan kembali ke Indonesia begitu selesai proses pendidikannya. Tulisan ini ditujukan untuk membahas mereka yang tinggal atau bekerja di luar negeri dalam jangka waktu lama namun tetap ingin mempertahankan kewarganegaraannya.
Pernikahan adalah salah satu alasan sebagian kalangan untuk berpindah negara. Saat ini banyak warga negara Indonesia yang berpindah tinggal karena menikah dengan warga negara asing, dan juga sebaliknya. Sebagian dari mereka lalu memutuskan untuk mengganti status kewarganegaraannya dari Indonesia ke warga negara lain, atau juga sebaliknya melalui proses naturalisasi. Jumlah pernikahan campuran yang melibatkan warga Indonesia ini semakin meningkat jumlahnya. Mereka yang memutuskan untuk tinggal di luar negeri menjadi bagian dari diaspora masyarakat Indonesia di mancanegara.
Alasan lain perpindahan antar negara ini adalah alasan ekonomi. Pekerja Indonesia banyak bekerjadi berbagai negara untuk mengisi kesempatan pasar tenaga kerja di luar negeri. Mereka yang tidak terlalu mempunyai keterampilan khusus mengisi pasar kerja domestik (baca: pembantu rumahtangga) di keluarga-keluarga negara kawasan Timur Tengah, Malaysia, atau Singapura. Mereka ini lebih kerap disebut sebagai TKI atau TKW, sebutan yang agak bernada merendahkan kontribusi individual mereka.
Karena rendahnya tingkat kemampuan kompetitif yang ditawarkan oleh para pekerja kelompok ini, seringkali mereka mendapat perlakuan yang tidak pada tempatnya. Sudah berulang kali kita mendengar kisah pilu saudara-saudara kita di tanah rantau yang mendapat perlakukan semena-mena dari pemberi kerjanya, mendapat perlakuan kasar, dilecehkan baik secara fisik maupun mental. Pemerintah kitapun sering dituduh tidak mampu memberi perlindungan dan bantuan yang memadai bagi mereka.
Di lain pihak, belakangan ini juga makin banyak kita temui pekerja Indonesia yang bekerja dengan mengandalkan pendidikan dan keterampilan khusus yang mereka miliki. Banyak kita bisa temui pekerja Indonesia yang bekerja di sektor minyak dan gas di luar negeri, dari kawasan Timur Tengah,Asia Tenggara, sampai kawasan Eropa juga. Di bidang telekomunikasi banyak kita temui para insinyur Indonesia bekerja di berbagai perusahaan internasional mancanegara, demikian pula di bidang perhotelan, perbankan, dan konstruksi. Jumlah pekerja kesehatan Indonesia (umumnya perawat) yang bekerja di luar negeri juga mulai meningkat. Di bidang akademik, mulai banyak ditemui pengajar dan peneliti Indonesia yang bekerja di institusi-institusi pendidikan dan riset di Amerika, Malaysia, Singapura, Jerman, Belanda, dan Inggris. Di Inggris misalnya warga Indonesia yang bekerja di Universitas-universitas negara ratu Elizabeth ini sudah puluhan jumlahnya, baik sebagai peneliti, post-doctoral researcher, atau pengajar. Beberapa sudah mempunyai reputasi mendunia yangmengharumkan nama dan reputasi bangsa Indonesia di mata internasional.
Sebagaimana perpindahan manusia dengan alasan lain, migrasi ini ada yang bersifat tetap adajuga yang bersifat sementara. Kebanyakan kaum migran dari Indonesia sangat lekat kecintaannya pada keluarga dan tanah kelahiran mereka, sehingga banyak yang tetap bertekad untuk kembali ke Indonesia suatu saat nanti. Biar bagaimanapun juga, Indonesia adalah tanah tumpah darah, tempat dimana kita dilahirkan.
Sayangnya Undang-Undang Indonesia yang umumnya merupakan warisan dari sistem hukum Belanda sampai saat ini tidak membolehkan warganya untuk memperoleh status kewarganegaraan ganda. Jika seseorang ingin mendapat status kewarganegaraan negara lain, maka ia harus meninggalkan status WNI-nya. Memang ada aturan yang membolehkan status kewarganegaraan ganda ini namun itu hanya berlaku bagi anak dari pasangan pernikahan campuran antar WNI dan WNA. Saat anak mencapai usia dewasa (18 tahun) maka sang anak harus memutuskan status kewarganegaraanya sendiri.
Beberapa negara membolehkan warganya menganut kewarganegaraan ganda. Inggris misalnya membolehkan warganya mempunyai kewarganegaraan lainnya. Jadi bisa kita lihat warga Inggris juga mempunyai status kewarganegaraan Australia, Canada, Amerika, dan negara-negara lain.
Lalu apa yang menjadi halangan untuk membolehkan warga Indonesia mendapat status kewarganegaraan ganda? Jika faktor penarik untuk mendapat status kewarganegaan asing cukup besar, godaannya adalah bagi mereka untuk melepaskan status WNI-nya sama sekali. Ini akan merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia karena kebanyakan mereka yang mempunyai hak untuk mendapatkan status kewarganegaraan asing adalah high skilled workers yang keahlian, jaringan, pengalaman, dan juga kontribusi ekonomi bagi keluarga dan sahabat di Indonesia cukup bernilai besar. Jika mereka diberi kesempatan untuk tetap memiliki kewarganegaraan Indonesia, sedikit banyak kontribusinya pada Indonesia masih tetap bisa terjaga.
Beberapa negara (Swiss dan Australia) malah menganjurkan warga negaranya untuk dapat mempunyai status kewarganegaraan negara lain, dengan pertimbangan bahwa hal ini dapat meningkatkan peluang warganegaranya untuk berkompetisi secara internasional dan global, namun tetap mempunyai hubungan formal dengan negara asalnya.
Memang ada kekhawatiran bahwa dengan mempunyai status kewarganegaraan ganda bisa membuat seseorang mempunyai loyalitas ganda juga. Jika hal ini sampai terbukti terjadi, sebenarnya mudah saja mengatasinya dengan cara menarik salah satu status kewarganegaraannya.
Di luar itu, dari pengalaman dan pergaulan selama ini diantara warga Indonesia yang tinggal di luarnegeri, kebanyakan dari mereka masih mempunyai concern, nasionalisme dan loyalitas yang sangat tinggi pada Indonesia, bahkan bila dibandingkan dengan saat mereka masih tinggal di Indonesia.Lihat saja misalnya banyaknya organisasi yang dibentuk oleh warga Indonesia di luar negeri, seperti ormas sosial, keagamaan, perwakilan partai politik, dll. Disamping itu bermunculan pula organisasi kemanusiaan yang dibentuk oleh warga Indonesia di luar negeri untuk menyalurkan sumbangan, dan bentuk kepedulian lain pada aspek kemanusiaan di Indonesia. Semuanya menampilkan besarnya perhatian dan empati warga Indonesia yang tinggal di luar negeri pada apa yang terjadi di Indonesia.
Dengan memformalkan bentuk kewarganegaraan ganda, Indonesia bisa tetap mempertahankan aset warganya di luar negeri yang secara individu ataupun berkelompok juga mencoba mengharumkan nama bangsa di luar negeri.
Refrensi:
http://sosbud.kompasiana.com/2012/03/05/diaspora-dan-kewarganegaraan-indonesia/